Rumah Penimbunan Masker 'Recycle' Digerebek Polisi di Bandung
Jumat, 06 Maret 2020 -
Merahputih.com - Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang diduga melakukan penimbunan di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (6/3). Hasilnya, polisi menemukan dua karung berisi masker.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan penggerebekan itu diawali dari adanya laporan masyarakat. Pada akhirnya, dua masker yang diduga ditimbun itu disita oleh kepolisian.
Baca Juga:
Penanganan Wabah Corona, Presiden Jokowi Pakai Inpres Nomor 4 Tahun 2019
"Bermula dari laporan masyarakat, ada dugaan penimbunan dari masker yang sekarang lagi kita memang cari, kita selidiki sesuai dengan perintah pimpinan, jadi informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti," kata Galih di lokasi.
Masker tersebut, nampak seperti barang bekas yang diperbarui. Menurutnya banyak komponen-komponen yang terlihat tak seperti barang baru
"Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui, kita lihat di situ yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," kata dia.

Dari penemuan ini, polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan penimbunan yang serupa di wilayah Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penimbunan tersebut.
Baca Juga:
Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemprov DKI Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Namun, sebagaimana dikutip Antara, polisi masih akan menunggu keterangan dari saksi ahli terkait untuk status pelaku apabila akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kita kenakan UU perdagangan terkait penimbunan, dia menimbun di saat yang tidak tepat," kata Ulung. (*)