Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Jumat, 19 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Edy Sumarman, yang berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard Cluster Pasadena, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca juga:
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12) malam.
Budi menerangkan, dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut awalnya KPK mengamankan 10 orang. Tetapi, hanya tujuh orang yang digelandang ke Jakarta untuk diperiksa. Salah satunya ayah Bupati Bekasi, HM Kunang.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian 7 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Baca juga:
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam OTT yang diduga terkait perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi itu, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya. (Pon)