MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, sebanyak 71,4 persen relawan uji klinis fase I Vaksin Nusantara mengalami gejala berupa kejadian tidak diinginkan (KTD).
Data ini menjadi pertimbangan untuk tidak meloloskan uji klinis fase II vaksin dendritik besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.
Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, Nyoto Widyoastoro menyebut, gejala KTD tersebut masih tergolong umum terjadi pasca-vaksinasi.
Baca Juga:
NasDem Minta Jokowi Turun Tangan Atasi Kisruh Vaksin Nusantara dengan BPOM
Gejala KTD tersebut berupa nyeri, kemerahan, gatal, ruam, lemas, mual, demam, hipernatremi, peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN), dan peningkatan kolesterol.
Keluhan tersebut, menurutnya, banyak muncul pula pasca-suntikan vaksin COVID-19 jenis lain.
"Itu kan gejala-gejala yang bisa diatasi," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).
Menurutnya, gejala-gejala yang timbul memang dicatat untuk dilaporkan pada BPOM.
Nantinya, BPOM yang akan menilai apakah penelitian vaksin layak diteruskan atau tidak.
"Itulah yang akan dicatat. Efek samping itu akan dicatat kemudian dilaporkan pada pengampu jabatan. Dalam hal ini BPOM," ujarnya.
Seperti diketahui, penyuntikan Vaksin Nusantara itu dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto yang berada di bawah komando pusat kesehatan Angkatan Darat (AD).
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, TNI terus mendukung setiap inovasi vaksin terkait COVID-19.
Menurut dia, TNI terus mendukung pengembangan vaksin COVID-19 dalam negeri yang memenuhi tiga kriteria dan persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyarataan yang ditetapkan BPOM.
"Sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi, dan kelayakannya," ujarnya.
Baca Juga:
Polemik Vaksin Nusantara, Politisi PAN: Ini Bukan Pilkda atau Pileg!
Sebelumnya, Vaksin Nusantara menjadi kontroversi lantaran BPOM belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK), namun sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan Vaksin Nusantara.
Pengambilan sampel darah terkait uji klinik fase II dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati proses yang telah disepakati.
Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara melalui tahapan praklinik terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak. (Knu)
Baca Juga:
Kontroversi Vaksin Nusantara Diminta Diselesaikan Secara Keilmuan