Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Kamis, 13 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - TIGA tersangka kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh Joko Widodo, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (13/11). Mereka datang ditemani kuasa hukum Ahmad Khozinudin dan Petrus Selestinus. Roy mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini. Ia mengaku membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik.
"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," kata Roy Suryo.
Selain tiga tersangka itu, tampak juga rombongan simpatisan Roy Suryo Cs. Mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan 'Polri Harus Adil' dan 'Negara Wajib Menguji Ijazah Secara Terbuka'. Selain itu, rombongan Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Baca juga:
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka. Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES) dan anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR). Ada pula pengamat kebijakan umum hukum dan politik Damai Hari Lubis (DHL), mantan aktivis '98 Rustam Effendi (RE), dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF).
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH), dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT).(knu)