Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

RK-Suswono Bawa Konsep Baru Selesaikan Masalah Banjir, Polusi hingga Kemacetan

Frengky Aruan - Rabu, 28 Agustus 2024

MerahPutih.com - Pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil-Suswono resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Dalam konfrensi pers, Bang Emil mengatakan dirinya bersama Suswono akan menghadirkan akses pendidikan untuk semua anak di Ibu Kota jika menang di Pilgub Jakarta. Sebab, ia ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Jakarta yang tidak mendapatkan hak dalam berpendidikan.

Hal ini juga didorong dalam cita-citanya untuk menciptakan generasi emas Indonesia 2045.

"Kita harus membangun sumber daya manusia yang berkualitas karena mimpi 21 tahun lagi, Indonesia emas harus dimulai dari sekarang untuk menghadirkan anak-anak generasi baru, generasi muda Jakarta, yang siap menyambut Indonesia emas," kata Bang Emil.

Baca juga:

Ridwan Kamil Janji Temui The Jakmania Setelah Daftar Maju Pilkada Jakarta

Di sisi lain, Bang Emil menyebutkan soal pentingnya pelayanan kesehatan di Jakarta. Ia ingin agar semua warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan murah.

Ia turut menyinggung problem Jakarta lain. Misalnya, kemacetan, banjir, serta polusi udara. Ia menilai semua problem Jakarta akan ditangani bersama 15 parpol yang mengusung dia dan Suswono sebagai cawagub DKI-nya.

"Kami akan melayani dengan cara yang sama dengan seadil-adilnya, kami juga akan membawa konsep-konsep baru kepada Jakarta menyelesaikan masalah-masalah yang rutin, banjir, polusi, kemacetan dan juga menghadirkan hal-hal baru, lompatan-lompatan baru pasca Jakarta tidak lagi ibu kota, tapi ingin melompat menjadi kota global," urainya.

Sebagai informasi, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Sementara itu, tahapan pendaftaran dimulai pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

Baca juga:

Koreksi Panggilan di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Rido Bukan Rawon

Selanjutnya, penetapan calon Kepala Daerah dilakukan pada (22/9). Sedangkan tahapan kampanye akan dimulai selama 60 hari yang dimulai pada (25/9) sampai (23/11). Adapun masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024. (Asp)

Baca Artikel Asli