Rizieq Shihab Satu Sel dengan Tahanan Narkoba

Minggu, 13 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polisi menyebutkan tidak ada perlakuan istmewa bagi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini ditahan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, ruang tahanan yang ditempati Rizieq Shihab tidak berbeda dengan tahanan lain.

Baca Juga

Penahanan Rizieq Shihab Jadi Kado Bagi Rakyat Indonesia

"Tidak ada perlakuan istimewa terhadap tersangka, semuanya sama, tidak ada yang berbeda terhadap MRS,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (13/12).

Dia menuturkan, penahanan yang dilakukan terhadap bapak tujuh anak itu murni kebijakan penyidik dan sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.

“Sudah sangat subjektif dan objektif terkat penahanannya,” tegasnya.

Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq. (ANTARA/ HO-Polri)
Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq. (ANTARA/ HO-Polri)

Yusri lebih lanjut menjelaskan, penahanan terhadap Habib Rizieq tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab, setelah dilakukan gelar perkara maka dilakukan penahanan dengan pertimbangan mulai dari ada kemungkinan tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti

“Penahanan terhadap MRS sudah sesuai prosedur yang berlaku,” jelas dia.

Rizieq Shihab menyerahkan diri karena ketakutan. "Jadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab. Selain Rizieq, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kelima tersangka lainnya adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Shihab Disarankan Ajukan Praperadilan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan