Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rizieq Shihab Janji Pagi Ini Datangi Polda Metro Jaya

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Desember 2020

Merahputih.com - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab berjanji akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi.

Kedatangannya ini terkait status tersangka yang ditetapkan polisi terhadap dirinya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Tidak Pernah Bilang Rizieq Sakit, Kuasa Hukum: Sedang Pemulihan

"Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam siaran di akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.

Rizieq membantah jika selama ini dirinya bersembunyi dan melarikan diri dari saat polisi melakukan penyidikan soal kasus kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Dia juga membantah jika selalu mangkir dalam pemanggilan polisi sebagai saksi pada Selasa (1/12) dan Rabu (7/12) lalu sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/12) lalu.

Karena selama ini pada proses pemulihan ia lebih banyak duduk di pesantren alam Agrokultural markas syariah Megamendung.

"Di pesantren udaranya sangat asri dan segar, jadi untuk pemulihan luar biasa," terangnya.

Sementara itu, Rizieq tidak menyangka karena belum pernah diperiksa sebagai saksi.

"Saya, para pengacara semua terkejut karena dua panggilan sebelumnya saya masih status sebagai saksi, dan itu belum sempat diperiksa," kata Rizieq.

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Rizieq mengatakan dirinya sebetulnya tetap akan datang pemeriksaan sesuai kesepakatan yakni pada tanggal 14 Desember 2020.

Namun dia tidak menyangka sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum menghadiri pemeriksaan.

Rizieq pun membantah melarikan diri dan sembunyi. Dia menyebut saat ditetapkan sebaga tersangka itu, dirinya masih berada di Megamendung.

"Tak benar ada yang katakan saya sembunyi, saya lari, tidak benar, saya tetap berada di Markaz Syariat Megamendung," ujarnya.

Selain itu, Rizieq langsung meminta pengacara untuk bertemu penyidik Polda Metro Jaya begitu mendengar kabar statusnya menjadi tersangka. Pengacara saat itu diminta menanyakan terkait komitmen pemeriksaan pada 14 Desember.

Baca Juga:

Setelah Diancam Ditangkap, Rizieq Datangi Polda Metro Jaya Pekan Depan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Selain Habib Rizieq, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kelima tersangka lainnya adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara. (Knu)

Baca Artikel Asli