Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Rizieq Diminta Tidak Bawa Massa Saat Diperiksa Polisi

Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memperingatkan massa pendukung Rizieq Shihab, untuk tidak datang ke Mapolda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020 mendatang. Seandainya masih tetap membandel maka akan dibubarkan.

“Kalau dibubarkan tidak mau, maka akan kita tindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus, Jumat (4/12).

Tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, karena dengan adanya massa bisa menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Baca Juga:

Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen

Yusri menegaskan, bila memang Rizieq Shihab mau penuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa dan cukup datang bersama tim kuasa hukum.

"Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja,” tukasnya.

Pada Jumat (4/12), Sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, inisial DE, Kasudinhub Jakpus, inisial MS. Kalebkesda DKI Jakarta, inisial EM dan BPBD DKI Jakarta, inisial SK.

Kerumunan massa Rizieq. (Foto: Antara)
Kerumunan massa di Petamburan. (Foto: Antara)

Saat ini, penyidik masih melakukan tahapan pemeriksaan kepada keempat orang tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan beberapa pihak dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Penyidik juga mempersiapkan beberapa kelengkapan dan berkas serta dan berkoordinasi dengan beberapa instansi, seperti ahli epidemiologi terkait tindak pidana kerumunan saat pernikahan anak Rizieq Shihab.

Rencananya, Rizieq dan menantunya Hanif, bakal diperiksa pada Senin (7/12) mendatang.Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua, setelah pada panggilan pertama mangkir. (Knu)

Baca Juga:

Pekan Depan, Pengganti Wali Kota Jakarta Pusat Dites DPRD

Baca Artikel Asli