Ricuh Asrama Papua: Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Rabu, 20 Juli 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Terkait kericuhan di asrama Papua, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, Jumat (15/7) lalu, polisi menetapkan seorang tersangka.
Kepala Biro Operasi Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Bambang Pristiwanto menyatakan, total sembilan orang yang melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas polisi. "Setelah diperiksa, kita tetapkan satu orang tersangka, berinisial OB. Tidak dilakukan penahanan, tetapi hanya wajib lapor saja," kata Bambang kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Selasa (19/7).
Saat peristiwa tersebut, petugas kepolisian melakukan razia di sekitar asrama. Polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan di beberapa tempat. Salah satunya di belakang asrama.
"Di sana ada sekelompok pemuda datang. Saat mau masuk asrama mereka tidak memakai helm meski mengendarai sepeda motor. Ketika diperiksa insiden pun terjadi. Beberapa diantaranya malah memukul salah satu anggota yang juga seorang perwira. Karena insiden itu mereka pun kami tangkap," kata Bambang menjelaskan.
Atas tindakannya, tersangka akan dikenai pasal belapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP. (Fre)
BACA JUGA:
- Pendukung NKRI dan Pro Kemederkaan Papua Bersitegang
- BMKG: Gempa Tektonik Guncang Pantai Utara Papua
- Wisata Pantai Bosnik nan Indah di Papua
- Tari Sajojo Gambarkan Semangat Kebersamaan Rakyat Papua
- Luapan Kegembiraan dalam Lagu Papua E Mambo Simbo