Ribuan Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Ciputat Banten

Kamis, 10 April 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/4/2025).

Pemerintah Provinsi Banten mulai hari ini 10 April 2025 memberlakukan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak bagi kendaraan bermotor warga Banten mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Periode pembayaran pada 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Menurut Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi hari pertama penyelenggaraan penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak diikuti oleh 4000 wajib pajak hingga pukul 12.00 WIB. Wajib pajak warga Banten masih berdatangan hingga pelayanan tuptup pukul 15.00 WIB. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan