Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis (28/5) waktu setempat.

Baca juga:

Dijamu Presiden Emmanuel Macron Santap Malam di Paris, Presiden Prabowo Pakai Lencana Anugerah Penghormatan Tertinggi Prancis

Komisi X Minta Penjelasan Kemendikdasmen

Lalu Hadrian mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kejelasan rencana tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI.

Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Diketaui sebelumnya, sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya.

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.

Baca juga:

Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis

Ingatkan Kesiapan Sistem Pendidikan Indonesia

“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.

Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan lebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional.

Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran Bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.

“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli