Resmikan 2 Gereja, Anies Bicara Kesetaraan Dalam Beribadah

Minggu, 04 September 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meresmikan dua gereja di Jakarta Utara. Kedua rumah ibadah tersebut adalah Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jelambar Timur di Penjaringan dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Yordan Gading Griya Lestari di Cilincing.

Anies mengatakan, Jakarta adalah simpul dari semua unsur yang ada di Indonesia, sehingga rasa persatuan harus diperkuat, khususnya dalam kolaborasi untuk membangun rumah ibadah.

Baca Juga:

Mahfud MD: Toleransi dan Moderasi Jadi Aspek Krusial Melindungi Keberagaman Indonesia

Anies menekankan, sebuah sikap toleransi timbal balik agar setiap kesetaraan antarumat beragama bisa diwujudkan dengan baik, tertata dan terkelola di Jakarta.

"Ini bisa menjadi satu contoh dan menjadi gambaran bagaimana kita bisa hidup bersama dan bersatu. Untuk menuju persatuan dan kesatuan Indonesia, setiap pribadi harus mengamalkan sikap toleransi dan sikap kesetaraan dalam semua aspek," katanya.

Ia menegaskan, dengan toleransi selanjutnya akan muncul rasa keadilan, sehingga akan terbentuknya rasa persatuan.

"Pada akhirnya, kita juga ingin persatuan ini akan berkelanjutan," ujarnya.

Anies mengharapkan, para jemaat baik dari GBI Jelambar Timur maupun GPdI Jemaat Yordan Gading Griya Lestari mampu terlibat secara signifikan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menilai, peresmian gedung ibadah di samping bertujuan untuk memberikan rasa kesetaraan dalam beribadah, juga diharapkan dapat membangun semangat para jemaat yang semakin tumbuh serta terpacu dalam berbuat kebajikan.

"Hal ini penting untuk menjaga keselarasan dengan lingkungan sekitar dan tata ruang Jakarta. Sehingga, menjaga kerukunan antarumat beragama mampu semakin menambah kedamaian dan keteduhan untuk Jakarta," pungkas Anies.

Pembangunan GBI Jelambar Timur ini dilakukan secara swadaya oleh para jemaat. Sementara itu, untuk GPdI Jemaat Yordan Gading Griya Lestari selain didapatkan dari swadaya jemaat, juga mendapat dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 250 juta. (Asp)

Baca Juga:

Meredam Praktik Intoleransi Jadi PR di Tahun 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan