Rel Layang Joglo Solo, Proyek Peninggalan Gibran yang Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Sabtu, 11 Januari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemkot Solo akhirnya membuka jalan underpass Rel Layang Joglo yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), Sabtu (11/1)

Pembangunan rel layang Joglo dimulai 2022 dengan menelan anggaran Rp 284 miliar dari APBN Kemenhub. Proyek itu menjadi salah satu dari 17 program unggulan Wali Kota Solo periode 2021-2024, Gibran Rakabuming Raka.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Kota Solo, Mudo Priyatno mengatakan, pembukaan rel layang itu telah direncanakan secara matang bersama berbagai pihak, termasuk Satlantas dan kontraktor pembangunan. Tujuannya adalah mengatasi kemacetan simpang 7 di kawasan Solo utara.

"Underpass Joglo resmi dibuka untuk umum. Arus lalu lintas dari arah barat menuju Jalan Sumpah Pemuda maupun sebaliknya kini telah lancar,” kata Mudo.

Baca juga:

Jalan Penghubung Boulevard BSD City-Gading Serpong Sudah Dibuka, Akses Jadi Lebih Mudah

Ia mengatakan, akses ke jalan-jalan di kawasan Bundaran seperti Jalan Piere Tendean, Jalan Kolonel Sugiono, dan Jalan Manunggal, juga sudah dapat digunakan. Kawasan seperti Ngemplak dan Gilingan, yang sempat menjadi jalur alternatif selama proses pembangunan, kini bisa kembali normal.

“Untuk mengurangi kebingungan, pihak Dishub telah memasang rambu-rambu sementara dan menempatkan petugas di lokasi,” kata dia.

Mudo menegaskan, bahwa underpass Joglo hanya bisa dilewati oleh kendaraan bermotor. Kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki dilarang masuk underpass demi keselamatan.

“Lokasi ini menjadi spot nongkrong baru bagi masyarakat. Untuk itu Ia juga mengingatkan warga untuk mematuhi aturan parkir. Kami mohon masyarakat tidak parkir sembarangan,” kata dia.

Baca juga:

Solo Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Kongres PDIP 2025, Venue yang Ditawarkan Ini

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan menambahkan, pihaknya juga akan menempatkan personelnya untuk memastikan keamanan lalu lintas di sekitar proyek terutama terkait aturan rambu lalu lintas yang ada di sana.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, baik rambu-rambu maupun kelengkapan keselamatan berkendara saat melintas di fasilitas baru tersebut," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan