Reaksi Prabowo Ketika Tahu Anak Emasnya Dicokok KPK

Rabu, 25 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo yang dikenal sebagai 'anak emasnya'

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo sudah mengetahui penangkapan ayah tiga anak itu di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari WIB.

Baca Juga

Edhy Prabowo Menteri Pertama Rezim Jokowi yang Ditangkap KPK

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Partai Gerindra mengetahui penangkapan mantan pasien COVID-19 itu dari media. Dasco sendiri terakhir kali berkomunikasi dengan Edhy sebelum berangkat ke Amerika Serikat.

"Mungkin 2 minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, saya lupa," ujarnya.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MP/Kanu

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Edhy Prabowo ditangkap bersama 17 orang lain. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif tim penyidik KPK.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan Edhy Prabowo ditangkap KPK pada dini hari tadi sepulang dari Amerika Serikat. Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus ekspor benur.

Penangkapan itu diamini oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Selain itu, seorang sumber menyebutkan penyidik KPK Novel Baswedan turut terlibat dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Status Edhy Prabowo dan orang-orang yang masih diamankan KPK adalah sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Knu)

Baca Juga

Menterinya Ditangkap, KKP Minta Biarkan Penyidik KPK Kerja Profesional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan