Reaksi Jokowi soal Dugaan Penguntitan Oknum Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung
Senin, 27 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo angkat suara terkait kabar penguntitan oknum Densus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jokowi mengatakan, telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu itu.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi kepada wartawan seusai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Baca juga:
Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo
Jokowi enggan membeberkan isi pertemuan itu. Dia hanya meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
"Tanyakan langsung ke Kapolri," tutur Jokowi.
Baca juga:
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Sementara itu, Kapolri mengaku tak ada masalah dengan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah sama-sama enggak ada masalah," katanya di tempat sama.
Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan itu, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Memang nggak ada masalah apa-apa," tutup Listyo Sigit.
Baca juga:
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88
Sekedar informasi, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh oknum Densus 88 di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Aksi oknum tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Hingga kini, pihak Polri maupun Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut. (knu)