Ratusan Pegawai Pabrik di Cikarang Tertular Corona, Pemerintah Singgung Minimnya Protokol Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pihak manajemen pabrik yang berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta melakukan evaluasi total terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal ini menyusul temuan ratusan karyawan yang dikonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga:

Kasus Positif Virus Corona di Kota Bandung Kembali Meningkat

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito juga meminta pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendampingan kepada pihak perusahaan dalam melakukan evaluasi.

Menurutnya, izin pembukaan operasional kawasan industri dan perkantoran seharusnya diberikan pemda setelah melalui berbagai tahapan yang ketat.

"Mohon agar protokol kesehatan dijalankan dengan tertib dan disiplin. Khususnya dalam hal ini adalah pekerja yang bekerja di industri," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (25/8).

Wiku kembali mengingatkan bagi pemda yang memberikan izin pembukaan ekonomi, agar memperhatikan tahapan yang harus dilalui.

Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)
Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)

Tahapan-tahapan tersebut antara lain prakondisi, penentuan waktu yang tepat, penentuan prioritas sektor yang dibuka, dan pengawasan selama pembukaan ekonomi dijalankan.

Ia juga mengingatkan kepala daerah lainnya agar membuka sektor yang paling kecil risikonya terkait penularan COVID-19, dan juga dilakukan pada waktu yang tepat.

"Sekali lagi mohon perhatiannya dari industri dan pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menegakkan hukum yang ada," ucap Wiku.

"Kami yakin hal-hal seperti ini bisa ditangani dengan baik dan kedepan ini bagian dari adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan di kegiatan sosial ekonomi," lanjut dia.

Baca Juga:

Positivity Rate Capai 10 Persen, Kasus Corona di DKI Tembus 34.931 Jiwa

Sebanyak 238 karyawan perusahaan di kawasan MM 2.100 Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar COVID-19.

Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.

“Iya 238. Masih di-tracking,” kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).

Alamsyah menambahkan, kasus berasal dari seorang karyawan yang bekerja di bagian staf kantor.

Sekitar 600 karyawan kemudian diperiksa. Saat diperiksa, ditemukanlah 238 karyawan terpapar COVID-19.

“Berasal dari staff office (awal muncul kasus COVID-19). Semua, lebih dari 600 (karyawan diperiksa),” kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Keren, Filter Udara Ini Diklaim Dapat Menangkap dan Membunuh Virus Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan