MERAHPUTIH.COM – INDONESIA Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memanfaatkan peta kawasan rawan narkoba untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di berbagai daerah. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam rilis IPW, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 117 wilayah rawan narkoba.
Sekretaris Jenderal IPW Data Wardhana mengatakan, pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dengan peta kawasan rawan narkoba yang telah tersedia, Kapolri tinggal memerintahkan para kapolda untuk memberantas secara serius dan berkelanjutan.
“Penindakan juga harus berlaku terhadap anggota Polri yang bermain dengan barang haram tersebut,” kata Data di Jakarta, Senin (12/10).
Berdasarkan data pemetaan BNN yang dikutip dalam rilis IPW, setelah DKI Jakarta, Aceh menempati urutan kedua dengan 64 wilayah rawan narkoba, disusul Sumatra Utara dengan 59 wilayah. Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing tercatat memiliki 33 wilayah rawan narkoba. Selanjutnya, Banten memiliki 31 wilayah dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 30 wilayah. Kalimantan Selatan tercatat memiliki 28 wilayah rawan narkoba, Kalimantan Utara 25 wilayah, dan Lampung 24 wilayah.
Baca juga:
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Angka tersebut merupakan data yang dicantumkan IPW dengan merujuk pemetaan BNN sejak 2019. Data itu perlu dikonfirmasi kembali kepada BNN untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi terbaru.
Selain kawasan rawan narkoba berdasarkan pemetaan, IPW meminta kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah lokasi yang dikenal publik sebagai kampung narkoba.
Lokasi tersebut antara lain Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Berlan di Jakarta. Di luar Jakarta, terdapat Kampung Bartak di Makassar, Sulawesi Selatan, Kampung Putun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, serta Kampung Dalam atau Beting di Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
IPW menilai operasi di kawasan tersebut perlu dilakukan secara konsisten untuk memutus peredaran narkoba sekaligus mencegah munculnya kembali jaringan pengedar. Data Wardhana mengatakan Kapolri Suyudi memiliki pengalaman dalam penanganan narkoba karena sebelumnya pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
“Narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan juga ancaman bagi masa depan generasi muda dan ketahanan nasional,” jelas Data.
Suyudi sebelumnya pernah menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara dan dapat menjadi instrumen perang proksi atau proxy war yang melemahkan generasi muda serta merusak masa depan Indonesia dari dalam.
“Karena itu, IPW meminta pemberantasan narkoba menjadi agenda strategis kepolisian, bukan sekadar operasi penindakan sesaat,” ungkap Data.
Data juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut dia, pemetaan kawasan rawan narkoba harus diikuti dengan operasi yang terukur, evaluasi kinerja kapolda, dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Langkah tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan generasi muda sekaligus menjaga ketahanan nasional dari ancaman narkoba,” tutup Data.(knu)
Baca juga:
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang