Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?

Kamis, 26 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Rapat Pleno Komisi III DPR RI batal memutuskan kelayakan Capim KPK lantaran adanya perdebatan alot soal tidak adanya keterwakilan unsur Kejaksaan di tubuh Capim KPK.

Padahal, keterwakilan unsur kejaksaan dalam tubuh Capim KPK dirasa sangat penting guna membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan perdebatan anggota fraksi terkait keterwakilan unsur kejaksaan dalam Capim KPK menjadi sorotan hingga perlu penundaan keputusan agar fraksi dapat melakukan pendalaman dan riset terkait hal itu.

"Unsur kejaksaan disoroti dalam sidang pleno. Merujuk kepada pasal 43 UU Tipikor 39 Tahun 1999, UU KPK Pasal 26, 29 dan 39 dan UU Kejaksaan nomor 16 tahun 2004 terkait perlu adanya keterwakilan unsur kejaksaan," urai Aziz Syamsuddin kepada awak media, Rabu (24/11).

Aziz pun mencontohkan pelaksaan tindak pidana korupsi oleh polisi.

"Misalkan, kepolisian dapat melaksanakan penyidikan unsur korupsi yang ditangani Tipikor. Tentu dalam proses penanganan itu ada tahapan penentuan dokumen yang dilakukan Kejaksaan sebagai JPU untuk menyatakan apakah berkas perkara lengkap baik tahap 1 atau 2," terang Aziz Syamsuddin.

Namun, dalam hal Kejaksaan Agung proses dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan ditangani oleh Kejakasaan Agung.

Sehingga pertimbangan komisi untuk unsur kejaksaan menjadi penting untuk melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen dalam rangka menjunjung tuntutan di pengadilan ke kejaksaan.

"Inilah salah satu alasan yang menjadi perdebatan panjang sehingga butuh pendalaman dan analisis dari fraksi, bukan mengulur-ngulur waktu," Ujar Aziz Syamsuddin.

Jadi, untuk membulatkan kesepakatan secara aklamasi butuh lobi-lobi ketua komisi kepada seluruh anggota.

"Jadi saya harus melakukan lobi politik untuk membulatkan kesepakatan. Agar 52 anggota komisi secara sepakat dan akalamasi," pungkas Aziz Syamsuddin.(fdi)

Baca Juga:

  1. Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
  2. Fit and Proper test Capim KPK, PDIP Yes
  3. Fraksi PDIP Dilematis Tentukan Capim KPK
  4. DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
  5. Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan