Merahputih.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kiri) menjawab pertanyaan anggota fraksi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Rapat kerja tersebut membahas rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru. Kesepakatan itu diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan nilai perdagangan bilateral, memperkuat kerja sama investasi, serta membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memaparkan capaian kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2025 yang tetap menunjukkan tren positif meski dihadapkan pada perlambatan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional. Kemendag mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia selama periode Januari–Desember 2025 mencapai US$41,05 miliar. Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan ekspor barang dan jasa yang tetap solid, sekaligus mencerminkan daya saing produk nasional di pasar internasional.
Pemerintah menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperluas kerja sama ekonomi melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Melalui pengesahan CEPA Indonesia–Peru, pemerintah berharap dapat meningkatkan diversifikasi pasar ekspor, memperkuat ketahanan perdagangan nasional, serta menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia. (Foto: MP/Didik Setiawan).