Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Punya Tunggakan PDAM Rp25 Juta, Ini Kata Bagyo Penantang Gibran

Zulfikar Sy - Jumat, 30 Oktober 2020

MerahPutih. com - Calon wali kota (cawali) nomor urut 02 Bagyo Wahyono ternyata punya tunggakan tagihan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah senilai Rp25 juta. Besaran tunggakan PDAM tersebut tercatat selama 33 bulan dari 2017-2019.

Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, tunggakan PDAM tersebut diketahui dari dua rekening atas nama Bagyo dan istrinya yang beralamat di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Tagihan tersebut merupakan akumulasi tagihan beberapa bulan disertai denda dan sanksi.

"Tunggakan ini juga sudah kami sampaikan pihak pemilik rekening (Bagyo dan istri) untuk segera dilunasi," kata cawali Bagyo, Jumat (30/10).

Baca Juga:

Debat Terbuka Angkat Tema COVID-19, Gibran Sebut Materinya Standar dan Bagyo Terkejut

Bayu mengatakan, mekanisme pengiriman surat teguran hingga pencabutan rekening sudah dilakukan pada semua pelanggan yang menunggak PDAM termasuk Bagyo beserta istrinya. Rekening pelanggan atas nama istri Bagyo sudah dicabut karena tidak membayar tagihan hingga tunggakannya sekitar Rp14 juta.

"Dia (Bagyo) lalu mengajukan permohonan pemasangan PDAM baru atas nama pribadi setelah pelanggan atas nama istrinya kami cabut karena menunggak," kata dia.

Kantor Perumda Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Kantor Perumda Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Petugas mengetahui tunggakan tagihan PDAM atas nama sang istri Bagyo belum lunas, kata dia, maka aliran air milik Bagyo pun dicabut karena juga menunggak. Upaya pelunasan sekarang masih dalam proses.

"Sebelum dilakukan pelunas aliran air PDAM di rumah (Bagyo) tetap dimatikan," tutup dia.

Dimintai konfirmasi, Bagyo Wahyono membenarkan adanya tunggakan PDAM atas nama pribadi dan istri di rumah. Namun, untuk besaran nilai tunggakan, ia mengaku tidak sampai mencapai Rp25 juta.

"Tunggakan PDAM itu benar ada. Kalau tidak salah tidak sampai Rp25 juta," ujar Bagyo.

Baca Juga:

Seniman Lukis Solo Galang Dana Lewat Lukisan Wajah Gibran

Cawali dari jalur independen ini menegaskan akan melunasi semua tunggakan secara bertahap sampai lunas.

Ia menjelaskan, menunggaknya biaya pemakaian air PDAM karena mengalami kesulitan masalah ekonomi

"Saya berkomitmen melunasi tunggakan PDAM dengan cara mencicilnya. Jenenge (namanya) penjahit kondisine kaya ngene (seperti ini) masalah ekonomi, mana yang harus didahulukan," papar dia.

Ia menduga, munculnya tunggakan ini sarat politik setelah dirinya maju sebagai cawali di Pilwakot Solo bersama FX Supardjo sebagai cawawali dari jalur independen.

Bagyo Wahyono - FX Supardjo bakal berhadapan dengan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pemilihan Wali Kota Solo.

Ia mengatakan, persoalan ini tidak akan mencuat ke publik jika tidak maju Pilwakot Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Debat Terbuka Gibran Vs Bagyo, KPU Angkat Tema Kebijakan Strategis Penanganan COVID-19



Baca Artikel Asli