Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Rabu, 19 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demo 'Indonesia Gelap', Kamis (20/2). Puncak demo itu akan terpusat di Jakarta.
"Ini untuk menanggapi aksi-aksi sebelumnya, poin-poin tuntutan kita yang tidak direspon sama pihak pemerintah," kata Koordinator Pusat BEM SI Herianto kepada wartawan dikutip Rabu (19/2).
Peserta aksi dari luar Jakarta juga akan hadir dalam demo tersebut.
"Itu akan menjadi puncak kemarahan mahasiswa Ketika belum ada tanggapan terkait poin-poin tuntutan kami kemarin," tutur Herianto.
Baca juga:
5 Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di Aksi Indonesia Gelap
Herianto mengungkapkan kekecewaannya karena perwakilan pemerintah bersikukuh tidak menemui mereka saat aksi sebelumnya.
“Sikap yang ditunjukkan itu sesuai dengan aksi kami, ‘Indonesia Gelap’ yang artinya pemerintah tidak mau mendengar akan pencerahan dari rakyat,” jelas Herianto.
Ia berharap pemerintah segera menanggapi tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami berharap, semoga sebelum hal itu terjadi, pemerintah harus segera merespons hal tersebut,” katanya.
Baca juga:
Aksi Demo Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta
Aksi berikutnya yang berbarengan dengan pelantikan kepala daerah. Sebagai informasi, pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2) yang diikuti 481 kepala daerah.
Aksi demo 'Indonesia Gelap' sebelumnya telah digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Ada 13 tuntutan menjadi fokus dalam unjuk rasa 'Indonesia Gelap':
1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
2. Cabut proyek strategis nasional untuk mewujudkan reforma agraria sejati.
3. Tolak revisi undang-undang Minerba yang dianggap membungkam suara kritis di kampus.
4. Hapuskan multi fungsi ABRI untuk menghindari represi dalam sektor sipil.
5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat untuk perlindungan hukum.
6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap mengancam pendidikan dan kesehatan.
7. Evaluasi total program makan bergizi gratis agar tepat sasaran.
8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
9. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset.
10. Menolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang berpotensi menguatkan impunitas aparat.
11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih untuk mengatasi borosnya pejabat.
12. Menolak revisi peraturan DPR tentang tata tertib yang dapat menimbulkan kesewenang-wenangan.
13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme
(Knu)