Puncak Arus Mudik 5 April 2024, Polisi: Jangan Berangkat Serentak Hari Itu

Rabu, 20 Maret 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Puncak arus mudik Lebaran 2024 diprediksi jatuh pada Jumat 5 April mendatang. Lalu, arus balik diprediksi akan capai puncaknya pada Minggu 15 April.

Mabes Polri pun memberikan sejumlah saran bagi para pemudik. Polisi mengimbau masyarakat menghindari tanggal puncak arus mudik. Apalagi sampai berangkat serentak pada hari bersamaan. Hal ini agar pemudik yang ingin balik kampung terhindar dari kemacetan.

“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (20/3).

Baca juga:

Jangan Sampai Kehabisan, 1,6 Juta Tiket Mudik Kereta Api Sudah Habis Terjual

Polri juga tak menyarankan warga mudik dengan kendaraan roda dua. Polisi menilai spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

"Karena memang spesifikasi kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh,” imbuh Trunoyudo.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun Polri di lapangan, sepeda motor rentan terhadap kecelakaan.

”Berdasarkan hasil analisa evaluasi pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia," ujar Trunoyudo.

Baca juga:

Pendaftaran Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Syarat Cuma KK dan KTP 1 Lembar

Namun, jika tetap ingin mudik memakai kendaraan roda dua, Trunoyudo meminta pengemudi motor menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua. Seperti jaket, jas hujan, SIM, STNK dan alat pendukung lainnya.

“Pengendara jangan berboncengan lebih dari satu dan wajib memakai helm berstandar SNI,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kawa Timur ini.

Dia pun menyarankan pengendapan motor bila mengantuk dapat istirahat pada lokasi yang telah disiapkan.

“Jangan paksakan berkendara dalam keadaan lelah. Dan taati peraturan alu lintas dan menghormati kepada pengguna jalan lainnya,” tutup Trunoyudo. (knu)

Baca juga:

Pemerintah Poles Jalan Tol Trans Sumatera Hadapi Mudik Lebaran 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan