Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Kamis, 15 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Provinsi Bali resmi memberlakukan lockdown atau pelarangan lalu lintas ternak sapi dan kerbau keluar masuk Kabupaten Jembrana setelah menemukan kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) 28 ekor sapi.
“Sementara kita lockdown, khusus Kabupaten Jembrana tidak melalulintaskan ternak ke mana-mana. Ini suratnya per hari ini saya menunggu batasnya enam bulan ke depan atau sampai tuntas,” kata Kepala Distan Pangan Bali, Wayan Sunada, di Denpasar, Kamis (15/1).
Baca juga:
Kasus Pertama 24 Desember
Kasus LSD pertama kali terdeteksi pada 24 Desember 2025 setelah Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan sapi dengan gejala benjolan kulit, demam, dan pembengkakan di area leher. Hasil uji PCR pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD.
Investigasi lapangan dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah terdampak lain seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu.
Hasilnya, tercatat 28 ekor sapi positif LSD, dengan dua ekor di antaranya mati. Sumber penularan diduga berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.
Baca juga:
Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional
28 Sapi Terinfeksi Sudah Dimusnahkan
Distan Pangan Bali telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terkonfirmasi LSD dan menargetkan eksekusi selesai minggu ini.
“Khusus Kabupaten Jembrana kami sudah berikan disinfektan juga agar kandang-kandang peternak disemprot sebab vektornya adalah lalat penghisap darah, sudah kami lakukan,” ujar Sunada.
Rencananya, lanjut dia, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dijadwalkan turun langsung ke Jembrana untuk meninjau situasi sekaligus memberikan bantuan sarana prasarana penanganan.
“Rencananya Jumat Dirjen PKH turun ke Jembrana, beliau berjanji memberikan dukungan sarana prasarana untuk menuntaskan penyakit LSD ini,” tandas Sunada. (*)