MerahPutih.com - Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab yang menghadiri sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka diamankan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun saat sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pihaknya mengamankan simpatisan yang sengaja datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga:
Mereka diamankan karena diduga melanggar protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Jelang siang ada 22 orang dan sore ini ada 10 orang di manakan total 32," kata Erwin di kepada wartawan, Jumat (19/3).
Larangan menghadiri sidang perdana dengan terdakwa HRS di Pengadilan Negeri Jakarta bukan tanpa sebab.
Menurut dia, itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi COVID-19.
"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual," ujarnya.
Saat dites swab, dua di antaranya reaktif COVID-19. Atas hal itu, kepolisian langsung membawa dua orang tersebut ke Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
Erwin menyebut, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus di lokasi.
"Sehingga petugas kami langsung mengisolasi dan membawa kedua orang tersebut ke Wisma Atlet untuk dilakukan proses lanjut dari kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," sambungnya.
Tercatat, hampir tiga kali kepolisian melakukan imbauan pada massa untuk membubarkan diri.
Erwin menyebut, massa tak kunjung bubar. Karenanya, polisi langsung melakukan tindakan dengan membawa beberapa dari mereka ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Ternyata tidak bubar juga, sehingga ada beberapa yang diamankan dan dibawa ke polres," jelas Erwin.
Baca Juga:
Erwin melanjutkan, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian semata-mata untuk membatasi kerumunan massa.
Tentunya, hal itu bukan hanya berlaku pada simpatisan Rizieq, melainkan terhadap masyarakat luas.
"Sehingga petugas polri berusaha untuk membatasi kerumunan demi kesehatan bersama. Bukan hanya simpatisan, tetapi orang-orang, masyarakat yang ada di sekitar," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ribut dengan Polisi di PN Jakarta Timur