Puan Maharani Sebut Harga Minyak Goreng di Pasar Legi Masih Mahal

Kamis, 20 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter yang dimulai Rabu (19/1) pukul 00.01 WIB. Pada tahap awal, kebijakan satu harga ini berlaku di ritel modern, kemudian menyusul berlaku di pasar tradisional mulai 25 Januari 2022.

Namun demikian, harga minyak goreng di tingkat bawah masih di atas HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu diketahui Ketua DPR Puan Maharani saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Legi, Kamis (20/1).

Baca Juga:

Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

"Harga minyak goreng di Pasar Legi Solo saya pantau masih mahal di atas HET, yakni Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter," kata Puan usai membeli minyak goreng di Pasar Legi.

Ia pun meminta pada kementerian terkait untuk melakukan operasi pasar (OP) minyak goreng untuk menurunkan harga. Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.

"Padahal seharusnya harga minyak goreng sudah turun menyesuaikan HET," kata dia.

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Warga Diminta Jangan Panik

Ia pun meminta pada pemerintah untuk segera menetralkan atau mengoperasi pasar agar harga-harga minyak goreng turun. Terlebih untuk minyak goreng banyak dibutuhkan masyarakat.

Pedagang sembako di Pasar Legi, Adi Rianto (52) mengaku aturan HET minyak goreng Rp 14.000 belum berlaku sepenuhnya di pasar tradisional. Ia pun masih menjual minyak goreng Rp 18.000 per liter.

"Harga ini sudah terbilang turun. Pekan lalu harga minyak goreng tembus Rp 22.000 per liter," kata dia.

Baca Juga:

Minyak Goreng Satu Harga Hanya Kebijakan Temporer dan Populis

Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya HET minyak goreng. Namun, butuh waktu menyesuaikannya karena distributor jual barangnya juga belum sesuai HET. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan