PT PLN Belanja Listrik dari PLTSa 100 MW
Rabu, 07 Desember 2016 -
MerahPutih Megapolitan - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membeli listrik dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 100 MegaWatt (MW) yang bersumber dari tujuh Pemda. Dengan rincian, untuk DKI Jakarta 4x10 MW dan 6 kota sisanya, masing-masing 10 MW.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir, menjelaskan, jual beli listrik PLTSa ini, menunjukkan bahwa komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi, sehingga target rasio elektrifikasi sebesar 98% pada tahun 2019 dan target porsi EBT 23% pada tahun 2025 dapat tercapai.
Hal ini juga, kata Sofyan, selain sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016, dan PLN juga turut menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015, yang mengamanahkan untuk membeli tenaga listrik dari PLTSa. Ia berharap, langkah ini akan semakin memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan tenaga listrik dengan bahan baku sampah.
“Peraturan ini perlu dijalankan untuk melakukan percepatan pembangunan PLTSa sekaligus guna meningkatkan kualitas lingkungan di daerah perkotaan,” ujar Sofyan Basir, Selasa (6/12).
Ia juga mengungkapkan, tenaga listrik dari PLTSa tersebut dibeli seharga USD 18,77 atau setara Rp. 2.496 per kilo watt hour. Menggunakan skema Buy, Own, Operate, Transfer atau (BOOT). Melalui pengembangan PLTSa menggunakan thermal process yang meliputi gasifikasi, incinerator, dan pyrolysis. Dengan durasi kontrak pembelian tenaga listrik selama 20 tahun. (Widi)
BACA JUGA: