MerahPutih.com - Melandainya kasus COVID-19 membuat PT Liga Indonesia Baru (LIB) memunculkan wacana menggelar kompetisi dengan penonton di dalam stadion.
Saat ini regulasi atau aturan sedang digodok PT LBI, PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dibolehkannya suporter masuk stadion.
Baca Juga
Direktur Operasional (Dirops) PT LIB, Sudjarno mengatakan regulasi dan aturan masih terus dimatangkan antara LIB sebagai operator, PSSI, pemerintah melalui Satgas COVID-19. Pematangan konsep itu diperlukan agar tidak terjadi sesuatu atau klaster di stadion.
"Kompetisi dengan penonton bisa saja dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan protokol kesehatan secara ketat di dalam stadion," kata Sudjarno di Stadion Manahan Solo, Selasa (19/10)
Dikatakannya PT LIB juga perlu melakukan koordinasi dengan Deputi Kemenko Kemaritiman. Ia menjelaskan jika wacana adanya penonton saat kompetisi terlaksana, tentu saja sejumlah prokes COVID-19 wajib diikuti para penonton dan suporter saat memasuki stadion.
"Gambaran kami untuk Liga 1 dibatasi 30 persen dan Liga 2 sekitar 25 persen dari kapasitas stadion. Itu baru kita bahas," katanya.
PT LIB kata dia, lebih bagus menawarkan angka yang lebih jelas jumlahnya suporter masuk stadion. Ia mencontohkan suporter dibatasi 5.000 penonton atau 7.000 orang itu bisa dilakukan.
"Persyaratan lainnya penonton masuk ke stadion harus divaksin dua kali dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi saat masuk ke lingkungan stadion," ucap dia.
Ia menambahkan penerapan prokes selama seri 1 dan seri 2 BRI Liga 1 berjalan sesuai dengan aturan prokes COVID-19. Semua yang masuk stadion dipastikan dalam kondisi sehat.
“Semua personel yang masuk ke stadion dipastikan sudah lolos tes swab antigen dan wajib memakai masker di dalam tribun, termasuk pekerja media juga kita swab antigen," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga