PT KAI Dapat Subsidi Rp 3,2 Triliun

Rabu, 12 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,2 Triliun lebih untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022.

Rinciannya, untuk PSO sebesar Rp 3,051 triliun dan subdisi kereta api Rp 186,7 miliar.

Baca Juga

Penumpang Kereta di KAI Daop 5 Naik 49 Persen Dibanding Tahun Lalu

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan, penugasan kepada PT KAI (Persero) dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

“Ada dana pemerintah sekitar Rp. 3,2 Triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ucap Menhub Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/1).

Menhub melanjutkan, anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” sambungnya.

Menhub Budi mengapresiasi PT KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. Menhub berharap kedepannya PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik.

“Ke depan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” tutur Menhub.

Lanjut dia, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis

Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu pada tahun 2018 sebesar Rp 2,27 Triliun, 2019 Rp 2,321 triliun, 2020 Rp 2,519 triliun, dan 2021 Rp 3,448 triliun.

Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu: 2018 Rp 193,405 miliar, 2019 Rp 183,960 miliar, 2020 Rp 159,012 miliar, dan 2021 Rp 211,706 miliar.

Baca Juga

Tak Penuhi Syarat, Ribuan Penumpang Kereta Jarak Jauh Gagal Berangkat

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

1. Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;

2. Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;

3. Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;

4. Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun

5. Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;

6. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,

7. Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:

1. KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA/hari.

2. KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari.

3. KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 KA/hari.

4. KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA/hari.

5. KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA/hari

Sementara itu, Dirut PT KAI, Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Naik Kereta dari Daop 8 Surabaya Dapat Tarif Khusus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan