Tak Penuhi Syarat, Ribuan Penumpang Kereta Jarak Jauh Gagal Berangkat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
Tak Penuhi Syarat, Ribuan Penumpang Kereta Jarak Jauh Gagal Berangkat

Kereta Api Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat ribuan tiket keberangkatan kereta api dibatalkan. Di Stasiun Pasarsenen sekitar 5 ribu tiket, Stasiun Gambir 2 ribu tiket, dan sekitar 2 ribu tiket pemberangkatan dari Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Pembatalan tiket keberangkatan ini terjadi karena KAI Daop 1 Jakarta konsisten menerapkan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan yakni Surat Edaran Nomor 112, yang berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022, saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Pelaku Perjalanan Dapat Izin Karantina Mandiri Diminta Tetap Taat Aturan

"Diantaranya tidak memiliki bukti vaksinasi lengkap untuk usia di atas 17 tahun atau vaksinasi dosis pertama untuk usia 12-17 tahun, tidak memiliki berkas hasil negatif tes PCR bagi anak di bawah 12 tahun atau berkas pemeriksaan tes antigen negatif untuk usia 12 tahun ke atas,” ujar Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Selasa (4/1).

Penumpang dengan persyaratan tidak lengkap tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan bea tiket dikembalikan penuh 100 persen dengan mekanisme pembatalan dilakukan selambatnya 3 hari dari tanggal keberangkatan (H+3).

Proses pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dengan pengembalian tunai di hari yang sama atau melalui contact center 121 dengan proses 14 hari kerja menggunakan sistem transfer bank.

Kereta Api. (Foto: Mauritz)
Kereta Api. (Foto: PT KAI)

Adapun ketentuan perjalanan penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) mulai 3 Januari 2022 kembali mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021.

Ketentuannya antara lain bagi penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksinasi dosis pertama dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksinasi.

Kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbid dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Baca Juga:

Perjalanan Jarak Jauh Dorong Vaksinasi Nasional

Selanjutnya, menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam, penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam.

“KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA,” imbuhnya. (Knu)

#Kereta #Kereta Api #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Indonesia
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung memiliki pergerakan perjalanan yang tinggi dalam operasional Kereta Petani dan Pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Bagikan