PT Delta Sebut Pemprov DKI Masih Miliki Saham 26 Persen
Sabtu, 14 November 2020 -
Merahputih.com - Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Alan DV Fernandez menyebut ada kesalahan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Periode Oktober 2020 yang terupload di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 November 2020.
Ia mengakui telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra.
Baca Juga
"Dimana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemda DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD," kata Alan melalui surat yang diterima wartawan, Sabtu (14/11).
Alan menambahkan, Jumlah saham Pemprov DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33%.

"Kami telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 November 2020," tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Raya Saham Registra Lusiany Lugina menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan laporan.
Baca Juga
Hal ini karena terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut.
"Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis Lusiany. (Knu)