PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya

Sabtu, 12 Desember 2015 - Fadhli

Merahputih Hukum- Maraknya Pekerja Seks Komersil (PSK) kalangan artis yang tertangkap basah sedang menjajakan kemolekan tubuh, menuntut pemerintah lebih serius menegakkan hukum bagi pelaku bisnis esek-esek tersebut.

Pasalnya, kasus yang menyita banyak perhatian publik itu, bisa saja berpengaruh bagi masyarakat awam untuk mengikuti jejak oknum artis berperilaku buruk tersebut.

Untuk itu, perlu adanya aturan dari pemerintah atau instansi terkait memperjelas konsep PSK.

Sehingga dengan adanya ketentuan-ketentuan hukum  yang tegas, penegak bisa menjerat pelaku dan memberikan efek jera.

Hal ini dikemukakan pakar hukum pidana, Muzakkir, kepada merahputih.com, Sabtu (12/12).

Menurutnya, dengan dibebaskan pelaku PSK artis NM dan PR membuat publik bertanya tentang penegakan hukum bagi pelaku. Apalagi, kasus tersebut menjerat kalangan artis yang notabenenya adalah publik figur.

"Polisi dan Departemen terkait harus koordinasi membahas konsepsi PSK, apakah mereka yang menjajakan tubuh dijalan atau yang ada di lokalisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah harus mempunyai terobosan baru untuk mencegah praktek haram tersebut, "contoh seperti yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Bu Risma, jadi tidak membuat rantai kejahatan prostitusi melebar."

Jadi, untuk menangkal kejahatan prostitusi dan sejenisnya, pemerintah harus tegas memaknai konsep PSK itu sendiri.

"Harus jelas apakah PSK dilarang atau tidak, atau ada lokalisasi khusus untuk mereka, sehingga penegak hukum jelas mana yang melanggar," tuntasnya. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim
  2. Hukum Belum Menyentuh Pelaku Prostitusi Kelas Atas
  3. Pemberantasan Korupsi Tidak Punya Roadmap
  4. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  5. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan