Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Harus Tertunda

Rabu, 07 Februari 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Proses lanjutan naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye sudah selesai di pemerintah. Kedua nama tersebut tinggal diajukan ke DPR RI.

Hal ini seperti disampaikan Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga. Adapun pengajuan menurutnya masih menunggu masa reses DPR RI yang berlangsung hingga Maret 2024.

Baca Juga:

Son Heung-min Meminta Maaf dan Bela Klinsmann Usai Korea Selatan Tersingkir

"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah, kita mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya kepada wartawan usai mengikuti acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa (6/2), dikutip dari Antara.

Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye sebelumnya diharapkan bisa membela Timnas Indonesia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret.

Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.

Sedangkan Thom Haye (28) merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.

Arya menjelaskan bahwa PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga:

Ambisi Shin Tae-yong di Piala Asia U-23 Lebih Tinggi dari Target PSSI

Namun, proses naturalisasi belum terwujud karena harus dibahas dan disetujui komisi terkait di DPR RI yang sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.

"Jadi memang tidak bisa kita salahkan siapa pun karena memang jadwal sudah begitu," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan