Program MBG sudah Jalan tanpa Perpres Tata Kelola, Disebut Asal-Asalan
Jumat, 03 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) terhambat karena aturan yang menghambat. Salah satunya karena belum diterbitkannya Peraturan Presiden ( Perpres ) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut langkah ini terlambat. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengingatkan program sudah berjalan berbulan-bulan bahkan memicu ribuan anak menjadi korban keracunan, tetapi aturan dasar justru baru disiapkan sekarang.
“Ini program asal-asalan banget," ujar Ubaid kepada wartawan, Jumat (2/10).
Ubaid menyebut perlu ada beberapa hal yang diatur di Perpres Tata Kelola MBG. Salah satunya soal pembiayaan MBG. “Soal pembiayaan MBG jangan bersumber dari anggaran pendidikan yang 20 persen itu. Perlu diatur bagimana program ini dijalanakan secara transparan dan akuntabel," terangnya.
Baca juga:
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG
Menurut Ubaid, MBG sejak awal dijalankan tanpa desain kebijakan yang matang, tanpa uji publik, dan tanpa pelibatan masyarakat sipil. Alih-alih melindungi anak-anak Indonesia, kata Ubaid, program ini justru berubah menjadi tragedi kesehatan massal. “Ya sebaiknya dihentikan saja program ini jika kengawuran dan kesewenang-wenangan ini diterus-teruskan," tegas Ubaid.
Perpres Tata Kelola MBG disebut akan segera terbit. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan melalui perpres dan inpres tersebut, nantinya akan diperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.(knu)
Baca juga:
...