Profil Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Kabinet Merah Putih

Senin, 21 Oktober 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Meutya Hafid resmi diumumkan sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR yang membidangi komunikasi, informatika, pertahanan, luar negeri, dan intelijen.

Profil Meutya Hafid

Profil Meutya Hafid
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital. Foto Instagram Meutya

Nama: Meutya Viada Hafid
Tanggal Lahir: 3 Mei 1978 (umur 46 tahun)
Tempat Lahir: Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Pasangan: Noer Fajrieansyah
Orang Tua:

  • Anwar Hafid (Alm.) - Ayah
  • Metty Rumaety (Almh.) - Ibu

Karier Jurnalistik

Karier Meutya dimulai sebagai jurnalis TV, di mana ia memperoleh banyak prestasi, terutama dalam liputan di daerah konflik. Beberapa liputan pentingnya mencakup:

Pada 2005, saat meliput Pemilu di Irak, Meutya dan kameramen Budiyanto disandera oleh Pasukan Mujahidin Irak selama tujuh hari, pengalaman ini dituangkan dalam bukunya "168 Jam dalam Sandera".

Ia juga dianugerahi Elizabeth O'Neill Journalism Award pada 2007 dan Kartu Pers Nomor Satu, penghargaan untuk wartawan profesional dengan integritas tinggi.

Karier Politik

Meutya bergabung dengan Partai Golkar pada 2008 dan terpilih menjadi anggota DPR pada 2010. Awalnya, ia bergabung dengan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Di sini, ia berperan dalam sejumlah isu penting seperti kasus Merpati Air dan Citibank.

Pada 2012, ia pindah ke Komisi I DPR, yang mengurus bidang luar negeri dan intelijen. Salah satu momen penting dalam karir politiknya adalah kunjungan ke Gaza untuk memberikan bantuan dan bertemu dengan pimpinan Hamas serta Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Pada 2014, Meutya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dan Wakil Ketua Komisi I DPR.

Selama masa ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan program sertifikasi wartawan.

Menjadi Ketua Komisi I DPR RI pada 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut. Ia berperan dalam penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital.

Di bawah kepemimpinannya, Komisi I DPR RI berhasil menghasilkan 13 Undang-Undang selama periode 2019-2024.

Pendidikan

Meutya Hafid menyelesaikan pendidikan S1 dalam bidang Manufacturing Engineering di Universitas New South Wales, Australia, dan meraih gelar S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.

Dengan pengalaman dan komitmennya dalam bidang komunikasi dan digital, Meutya Hafid siap menghadapi tantangan baru sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan