Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California

Rabu, 11 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Protes besar dilakukan warga di Los Angeles, California, setelah agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) menggerebek bisnis lokal dan menahan ratusan orang yang dicurigai tinggal di AS secara ilegal.

Pemerintahan Trump mengatakan penggerebekan ICE akan terus berlanjut sebagai bagian dari rencana presiden untuk menindak tegas aktivitas imigrasi ilegal. Bahkan, Trump mengerahkan ratusan tantara dan akan ditambah 2000 tantara untuk mengamankan situasi. Dalam protes tersebut, dua warga negara Indonesia ditangkap.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pemerintah akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak WNI yang ditangkap. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles diperintah terus memonitor kondisinya.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menegaskan, kedua WNI yang ditangkap dalam operasi penggerebekan imigran yang memicu demonstrasi besar di LA itu adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang status tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT (48) yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

Baca juga:

1 dari 2 WNI Ditahan di California Punya Riwayat Narkoba, KJRI Upayakan Lobi-Lobi

KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran yang menjadi hak kedua WNI tersebut dan sudah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI.

Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua WNI tersebut akan menggunakan jasa pengacara.

Di tengah semakin ketatnya penindakan dan razia imigrasi di AS, Kemlu mengimbau agar para WNI di negeri Paman Sam itu memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi peraturan setempat selama di sana.

Setiap WNI yang berencana bepergian ke AS pun diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandar udara-bandar udara AS.

Kemlu meminta WNI yang terdampak kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump ini agar dapat memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.

Gubernur California Gavin Newsom mengatakan, Presiden AS Donald Trump akan mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional tambahan sebagai tanggapan terhadap protes keimigrasian di Los Angeles.

"Saya baru saja diberi tahu bahwa Trump akan mengerahkan 2.000 tentara Garda Nasional ke L.A.," kata Newsom di X.

Trump telah menandatangani arahan yang menegaskan kewenangannya untuk mengerahkan minimal 2.000 tentara Garda Nasional ke Los Angeles setelah terjadi bentrokan antara pejabat imigrasi dan pelaku pengunjuk rasa.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan