Presiden Terpilih Korea Selatan akan Menjabat tanpa Masa Transisi, Publik Soroti Kesiapan Mengelola Urusan Negara
Senin, 02 Juni 2025 -
MERAHPUTIH.COM — PRESIDEN terpilih Korea Selatan, yang akan diumumkan setelah pemilu pada Selasa (3/6), akan langsung menjabat keesokan harinya tanpa masa transisi selama 60 hari sebagaimana lazimnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dengan kesiapan pemerintahan dalam mengelola urusan negara sejak hari pertama.
Situasi ini mengingatkan pada peralihan kekuasaan yang mendadak pada 2017, ketika mantan Presiden Moon Jae-in dilantik hanya satu hari setelah memenangi pemilu setelah pemakzulan Park Geun-hye.
Seperti dilansir The Korea Times, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pejabat Publik Korea, presiden yang terpilih melalui pemilu sela langsung memulai masa jabatannya begitu hasil pemilu disahkan Komisi Pemilihan Nasional. Ketentuan hukum ini tidak menyediakan ruang untuk membentuk tim transisi, yang secara tradisional bertugas meninjau kebijakan, menyelaraskan anggaran, dan menyaring calon pejabat.
Di masa lalu, tim transisi bekerja sama dengan kementerian untuk memastikan proses serah terima berjalan lancar, seperti yang dilakukan pemerintahan Yoon Suk-yeol yang memanfaatkan masa transisi untuk menyiapkan anggaran tambahan hanya dalam tiga hari setelah mulai menjabat. Tanpa masa jeda seperti itu, presiden baru akan menghadapi tekanan segera untuk mengambil keputusan penting, termasuk penunjukan pejabat dan revisi anggaran.
Pada 2017, pemerintahan Jae-in menyiasati tantangan ini dengan membentuk Komite Penasihat Perencanaan Urusan Negara sebagai pengganti tim transisi formal. Ketua pertama komite tersebut mengatakan komite itu memiliki dua misi: merumuskan tujuan dan visi nasional pemerintahan baru serta menerjemahkan janji kampanye menjadi kebijakan nyata yang sesuai dengan realitas fiskal.
Baca juga:
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS
Tahun ini, dua kandidat utama telah menyusun rencana serupa untuk langsung bekerja dari hari pertama. Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Korea (DPK) berjanji akan membentuk gugus tugas darurat ekonomi pada hari pertamanya menjabat. “Pemerintahan baru harus mengambil kendali atas negara yang karam mulai 4 Juni,” katanya.
Sementara itu, Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menyatakan akan segera mengeluarkan anggaran tambahan sebesar 30 triliun won atau sekitar Rp 354,6 triliun sebagai instruksi pertamanya. Ia juga berencana mendirikan ‘ruang perang ekonomi darurat’ untuk mengumpulkan masukan dari para ahli dan membentuk kelompok penasihat guna merekomendasikan kandidat anggota kabinet.
Selama masa pemerintahan Jae-in, ketiadaan tim transisi membuat sejumlah pejabat sementara mengisi posisi penting selama berbulan-bulan. Skenario serupa diperkirakan terjadi kali ini, dengan pejabat sementara seperti Menteri Pendidikan sekaligus Wakil Perdana Menteri Lee Ju-ho, yang saat ini menjabat presiden sementara, mungkin akan tetap menduduki jabatannya hingga perdana menteri baru diangkat dan disetujui.
Pejabat di Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan kekhawatiran bahwa pemerintahan yang akan datang belum memiliki kesempatan untuk berkoordinasi mengenai isu-isu fiskal utama akibat jadwal pemilu yang begitu padat. Mereka memperingatkan, tanpa proses transisi yang memadai, pemerintah baru akan kesulitan menangani isu-isu mendesak seperti anggaran tambahan kedua dan usulan anggaran tahun 2026.
Ketiadaan masa transisi juga diperkirakan akan mempersulit pembentukan kabinet baru. Berdasarkan undang-undang, perdana menteri harus secara resmi merekomendasikan kandidat anggota kabinet kepada presiden. Berdasarkan preseden sebelumnya, proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan. Sebagai perbandingan, saat pemerintahan Jae-in, dibutuhkan waktu 195 hari untuk menyusun kabinet secara lengkap, menjadikannya yang terlama dalam sejarah Korea Selatan.(dwi)
Baca juga: