Presiden Prabowo Diingatkan Tak Langgar HAM dalam Program Pemerintahanya
Kamis, 24 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto diminta lebih peduli terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Khususnya dalam setiap kerja Kementerian dan lembaga pemerintah.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menuturkan, kinerja sejumlah Kementerian mestinya sejalan dengan program perlindungan HAM.
“Termasuk program pembangunan yang semakin mengutamakan perlindungan HAM,” tutur Atnike di Jakarta, Kamis (24/10).
Dia mendorong agar isu HAM tidak hanya menjadi isu sektoral di bawah beberapa Kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum dan HAM, tetapi mengarus-utama di seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian lainnya.
“Perlindungan HAM tidak hanya di sektor hukum, tapi juga di sektor keamanan, ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan,” jelas Atnike.
Baca juga:
Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Komnas HAM Punya Harapan Besar
Atnike menjelaskan, Prabowo juga perlu menangani adanya potensi pelanggaran dalam kegiatan bisnis.
Dia mencontohkan, korporasi berada di urutan kedua sebagai aktor yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM.
“Kasus-kasus korporasi terjadi dalam beberapa isu yang dominan seperti sengketa lahan dan sumber daya alam, sengketa ketenagakerjaan, serta terkait pencemaran/kerusakan lingkungan,” jelas dia.
Baca juga:
PDIP Minta Komnas HAM Tetapkan Kudatuli Kasus Pelanggaran HAM Berat
Menurut Atnike, untuk mencegah pelanggaran HAM akibat praktik bisnis diperlukan pemahaman serta komitmen dari sektor bisnis untuk menerapkan prinsip bisnis dan HAM.
Pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah, baik melanjutkan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor bisnis - baik korporasi swasta maupun milik negara.
Baca juga:
Menko Yusril Ralat Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Untuk itu pemerintah perlu memperkuat prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia menjadi arus utama dalam tata kelola Kota/Kabupaten di Indonesia melalui Kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, Kesehatan, Pendidikan, politik, hukum dan HAM serta Kementerian terkait lainnya.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk memastikan regulasi dan program pembangunan yang ramah HAM di tingkat daerah,” tutup Atnike. (Knu)