Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama

Jumat, 19 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.

Pasalnya, ia termasuk salah satu tokoh yang sedang dipertimbangkan untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.

Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.

"Ini bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Prasetyo menambahkan, saat ini proses sedang berjalan untuk meminta kesediaan para tokoh agar dapat bergabung dalam komite tersebut.

"Dan sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan dan bergabung di komite tersebut," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus.

Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan