Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Selasa, 26 Juli 2022 -
MerahPutih.com - KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. Namun, RHP sudah berada di Papua Nugini.
Baca Juga:
Brigita Manohara Beberkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah
Salah seorang yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah presenter Brigita Purnawati Manohara. Brigita telah mengembalikan uang maupun barang diduga pemberian dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7).
KPK memeriksa Brigita, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang diduga menjerat RHP sebagai tersangka.
Ali mengatakan, penyidik mengonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi Brigita.
Ia menegaskan, uang maupun barang yang akan dikembalikan tersebut nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Brigita mengakui pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.
"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, dia memastikan akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.
"Penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Tidak Hadiri Panggilan KPK, Presenter Brigita Manohara Mengaku Sudah Pindah Alamat