Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Senin, 22 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang perusahaan swasta untuk pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026.
Pramono akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengimbau tidak menggunakan kembang api saat malam tahun baru 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
"Untuk wilayah seluruh Jakarta, (perayaan) yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," ujar Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Eks Anggota DPR RI empat periode mengaku tak bisa membatasi penggunaan kembang api di kalangan masyarakat. Namun, ia memastikan gedung-gedung yang menggunakan izin dari Pemprov DKI tidak akan menggunakan kembang api.
Baca juga:
Pramono Kurangi Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2026, Dikurangi 6 Titik
"Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu," ucap Pramono.
"Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," lanjutnya.
Pramono juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menyalakan kembang api dalam pergantian tahun baru untuk menghargai duka yang masih menyelimuti Sumatera.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta kali ini betul-betul mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan karena peristiwa yang terjadi di Sumatra dan beberapa daerah lain yang perlu keprihatinan kita," ucap Pramono.
"Saya mengimbau betul kali ini untuk ditiadakan. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi esensi kita dalam menyambut tahun baru," tutupnya menambahkan. (Asp)