Pramono Ingin Hilangkan Isu Orang Dalam untuk Rekrutmen PSSU

Rabu, 23 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pihaknya ingin menghilangkan isu orang dalam (ordal) bermain dalam penerimaan Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Karena saya pengen isu tentang ordal ini betul betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP," kata Pramono di Jakarta, Rabu (23/4).

Pramono pun menegaskan, bahwa pendaftaran untuk petugas PPSU di Pemprov DKI tidak di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat tetapi di kelurahan.

Namun, lanjut Pramono, keputusan penerimaan PJLP baik itu PPSU maupun Pemadam Kebakaran (Damkar) nanti akan dikerucutkan di kantor gubernur Balai Kota DKI.

Baca juga:

Pemprov DKI Minta Warga tak Datang ke Balai Kota untuk Lamar PPSU, Bisa Daftar Online

"Pendaftarannya itu utamanya sebenanrya di kelurahan bukan di balai kota," tuturnya.

"Kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan, tetapi keputusannya karena kami ingin menghilangkan ordal dan transparansinya itu loh, maka keputusannya dilapirkan kepada gubernur," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, pada periode pertama Pemerintah Pramono-Rano Karno akan membuka sebanyak 1.100 lowongan untuk rekrutmen PPSU.

Sementara di awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.

Baca juga:

Pramono Tegaskan Pelamar PPSU Bisa Mendaftar di Kelurahan dan Kecamatan

"Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran," ujarnya.

Sedangkan, kata dia, untuk rekrutmen petugas Pemadan Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta akan ditambah 1.000.

Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden Jokowi ini menyebutkan, dalam perekrutan PPSU dan pertugas Damkar DKI ini akan dibuka secara transparan.

Ia meminta kepada seluruh Wali Kota Jakarta yang mendapatkan alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun wakilnya Rano Karno.

"Tidak lagi misalnya peran orang dalem dan sebagainya. Saya sudah meminta anunya di wali kota, kemudian finalisasinya ada di kantor wali kota. Jadi dengan demikian ini akan diatur secara transparan, terbuka," ucapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan