Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI

Selasa, 16 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ISU pelantikan istri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Endang Nugrahani Pramono Anung, sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta viral di media sosial. Pramono menegaskan istrinya tersebut tidak memiliki jabatan resmi maupun gaji di lingkungan Pemprov DKI.

"Jadi istri saya sebenarnya enggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur. Enggak," ujar Pramono di Jakarta, Selasa (6/9).

Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur. Ia menegaskan pelantikan yang viral di media sosial itu merupakan pelantikan istrinya sebagai Bunda PAUD. Pelantikan Bunda PAUD ini sesuai dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri) yang mengatur istri bupati, wali kota, dan gubernur untuk mengemban tugas tersebut.

Baca juga:

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga


"Istri saya itu orang rumahan, medsos saja enggak punya dan dia enggak mau mengganggu saya. Karena memang ada aturan main, kemudian juga permendagri yang mengatur istri bupati, wali kota, gubernur, menjadi Bunda PAUD," jelas dia.

Sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta, Endang bahkan tidak menerima gaji sedikit pun. Jabatan Bunda PAUD tersebut merupakan pekerjaan untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial di Jakarta. "Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji se-sen pun. Malah lebih banyak yang sosial," kata Pramono.

"Sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa enggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan