Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Anung Pertimbangkan Tambah Penerima Transportasi Umum Gratis Jika Tarif Transjakarta Naik

Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu

MerahPutih.com - Pramono Anung membuka peluang menambah kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Kebijakan tersebut tengah dipertimbangkan seiring kajian mengenai rencana penyesuaian tarif Transjakarta yang masih berlangsung.

Meski demikian, Pramono belum memastikan jumlah kelompok baru yang akan masuk dalam daftar penerima manfaat. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 15 golongan sebagai penerima fasilitas transportasi umum gratis.

Penambahan Kelompok Masih Dikaji

Pramono menjelaskan, Kamis (9/7), apabila nantinya terdapat penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah juga akan memperluas cakupan kelompok penerima layanan gratis.

Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan,

Gubernud DKI Jakarta, Pramono Anung.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, kajian mengenai penambahan kelompok penerima manfaat kini telah memasuki tahap akhir.

Baca juga:

Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan

Keputusan Menunggu Kajian Rampung

Pramono menyampaikan, hasil kajian akan diumumkan setelah proses pembahasan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selesai.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan menyeluruh terkait rencana penyesuaian tarif transportasi umum di ibu kota.

"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji ditahap-tahap akhir, yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan," urainya.

DTKJ Usulkan Kenaikan Tarif

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.

Dalam usulannya, DTKJ mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 5.000 untuk layanan Transjakarta dalam kota, Rp 10.000 untuk layanan Transjabodetabek, serta Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans. (Asp)

Baca Artikel Asli