Prabowo Pasrahkan Pengisi Jabatan Wakil Panglima TNI ke Jokowi
Senin, 11 November 2019 -
Merahputih.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan, jabatan Wakil Panglima (Wapang) TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Kalau itu sudah keputusan, tentunya hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Biar nanti Presiden yang memutuskan,” ujar Prabowo kepada para wartawan sebelum rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/11).
Baca Juga:
Prabowo datang ke Komplek Parlemen untuk melakukan Raker perdana dengan Komisi I. Prabowo menyebut, raker ini lebih bersifat perkenalan karena dirinya baru 19 hari menjabat sebagai Menhan, semenrara Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) 17 hari.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, saat ini Kementeriannya dan Komisi I DPR RI masih dalam tahap penjajakan dan pembelajaran dari beberapa masalah.
“Kita masih belajar masalah, kita masih berusaha mengumpulkan semuanya supaya kita mendapatkan gambaran yang jelas. Tentunya dengan DPR, Komisi I kita harus dapat bekerja sama dengan baik,” jelas dia.

Mantan Pangkostrad tersebut berharap, perkenalan dengan para anggota Komisi I DPR RI nanti dapat membuat kerjasama antara eksekutif (Kemenhan) dan legislatif (Komisi I DPR RI) menjadi lebih erat lagi.
Baca Juga
“Saya kira intinya kita baru saling mengenal. DPR RI baru dilantik juga mungkin mereka banyak anggota baru juga. Kita saling mengenal, saling menyampaikan wawasan dulu, nanti tentunya kita akan lebih erat lagi kerjasamanya di masa depan,” tutupnya. (*)