Prabowo Ogah Jawab Secara Lugas Saat Ditanya Anies Soal Cacat Etika Putusan MK
Selasa, 12 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming jadi pasangan Prabowo Subianto, jadi bahan pertanyaan dan sentilan saat debat perdana Pilpres 2024, Selasa (12/12).
Calon presiden Anies Baswedan menjadikan isu ini jadi pertanyaan kepada lawannya, Prabowo Subianto. Putusan MK yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming, dinilai Anies, sebagai cawapres cacat lantaran melibatkan pelanggaran etika berat Anwar Usman, sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November lalu.
Baca Juga:
Saling Sentil Prabowo Ganjar Soal Petani Sulit Dapat Pupuk
"Pada tanggal 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres sesudah putusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etika bermasalah," ucap Anies sebelum bertanya.
Anies menyinggung jeda waktu yang bisa diambil oleh Prabowo Subianto untuk menentukan sikap dan menentukan langkah di tengah terjadinya pelanggaran etika di MK.
"Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November karena itu waktu terakhir jika putusan berubah," singgung Anies.
Namun, Prabowo tetap menggandeng Gibran Rakabuming Raka yang syarat menjadi calon wakil presiden terjadi akibat putusan MK yang dinilai bermasalah.
"Sesudah Bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanyanya kemudian.
Prabowo tidak menjawab secara lugas pertanyaan Anies. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya pilihan pada rakyat.
"Sekarang gini, intinya rakyat yang putuskan yang menilai, kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran, tidak usah pilih kami," kata Prabowo seraya disambut riuh pendukungnya.
Debat pertama Pilpres 2024, Selasa (12/12) malam, merupakan debat antarcapres yang mengangkat tema tentang pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Anies Balas 'Dampratan' Prabowo, Sindir Tidak Semua Orang Tahan Jadi Oposisi