Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis

Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026

MerahPutih.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Kepolisian RI segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya hambatan akses hukum, karena para tersangka diduga berada di bawah perlindungan institusi tertentu.

Usman Hamid mensinyalir proses penegakan hukum oleh kepolisian terkendala, karena keberadaan para pelaku yang sulit dijangkau secara prosedur sipil biasa.

Hal ini memicu desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami mendesak polisi segera menangkap dan mendesak Presiden membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Independen,” ujar Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).

Baca juga:

Mata Kanan Alami Trauma Kimia Derajat 3, Begini Tahapan Medis Pemulihan Aktivis KontraS di HCU RSCM

Usman menyatakan keraguan mendalam atas transparansi proses hukum jika perkara ini sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme internal militer.

Menurut dia, pelibatan tim independen menjadi penting mengingat adanya potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum perwira.

Desakan Amnesty International ini merespons pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, yang sebelumnya telah mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus ini.

Meskipun pihak Mabes TNI telah memberikan jaminan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan melalui sidang terbuka di Oditur Militer, Usman Hamid tetap memandang pengawasan publik melalui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) adalah langkah paling tepat untuk menjamin objektivitas kasus yang menimpa Andrie Yunus tersebut. (Knu)

Baca Artikel Asli