Prabowo dan Gibran Sudah Kantongi Izin Dinas untuk Daftar ke KPU

Selasa, 24 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (25/10) besok.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo dan Gibran telah mengajukan izin untuk meninggalkan dinasnya dengan alasan daftar ke KPU. Diketahui Prabowo saat ini menjabat Menteri Pertahanan dan Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga

Berangkat ke Jakarta Malam Ini, Gibran Ngaku Sudah Koordinasi dengan Prabowo

Muzani mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin kepada Prabowo.

"Presiden juga sudah menandatangani surat izin Menteri Pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata Muzani usai rapat dengan Sekjen Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

Begitu juga dengan bacawapres Gibran, ucap Muzani, telah mendapat izin untuk cuti dari kepala daerah Solo.

"Wali Kota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansi nya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi Pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di KPU," tuturnya.

Baca Juga

PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Selain itu, Koalisi Indonesia Maju juga sudah melayangkan surat pemberitahuan ke KPU RI terkait pendaftaran Prabowo dan Gibran.

Namun demikian, ia enggan beberkan nama-nama yang masuk dalam struktur tim pemenangan Prabowo-Gibran.

"Besok sudah final akan diumumkan (nama tim pemenangan)," tegasnya. (Asp). (Knu)

Baca Juga

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan