Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PP: Sejak Awal Kami Aksi Damai

Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 November 2021

Merahputih.com - Insiden pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat aksi di DPR/MPR melibatkan oknum Pemuda Pancasila (PP). Berdasarkan hasil visum, AKBP Dermawan mengalami luka pada bagian kepala akibat benda tumpul. Seorang oknum PP kini tengah diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan tersebut

Buntut dari pengeroyokan itu, PP pun meminta maaf. PP menyebut peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Saya sebagai Sekretaris Jenderal MNP, pertama-tama ingin mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi tadi di lapangan," kata Sekjen PP Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Baca Juga

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Dia mengatakan telah meminta anggotanya menggelar aksi damai. Demonstrasi di DPR itu dilakukan untuk menuntut permintaan maaf dari anggota DPR Junimart Girsang.

"Sejak awal aksi damai, Kami mengimbau untuk menjaga dan keamanan supaya aksi ini bisa berjalan dengan lancar dan damai," ujarnya.

Arif mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian terkait kasus pengeroyokan tersebut. Dia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.

Arif belum mengetahui detail kronologi anggota PP mengeroyok polisi. Menurutnya, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba.

"Karena kejadiannya memang mendadak, pada saat kami orasi damai tiba-tiba di belakang atau di ujung di pinggir tengah jalan, terjadi keributan," ujarnya.

Pihaknya pun sudah datang ke Polda Metro Jaya. "Kami meminta kepada perwakilan hukum Pemuda Pancasila untuk segera berkomunikasi malam ini juga ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca Juga:

Kasus Baku Hantam Anggota Pemuda Pancasila dan Debt Collector Berakhir Damai

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Namun bukan berarti massa Pemuda Pancasila boleh melawan hukum.

"Dalam kegiatan hari ini, seolah-olah menempatkan mereka di atas para (aparat penegak) hukum," kata Zulpan.

Zulpan menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait demo ricuh yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila ini. Dia menegaskan tidak ada ormas atau kelompok yang merasa kebal dari jeratan hukum.

"Jadi tidak boleh ada organisasi mana pun yang menempatkan dirinya di atas hukum. Ini perlu jadi catatan kita," tutur Zulpan dengan nada tinggi.

Baca Juga

Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP

Polisi menangkap 21 orang oknum PP yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan. Satu dari enam orang tersebut diduga merupakan pelaku pemukulan terhadap AKBP Dermawan Karosekali. (Knu)

Baca Artikel Asli