Polri Siap Bantu Kejagung Jemput Labora Sitorus

Jumat, 06 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), akan membantu Kejaksaan dalam penjemputan Aiptu Labora Sitorus.

Menindaklanjuti kasus yang terlibat mantan anggota polisi yang berpangkat Aiptu ini sudah diproses, walapun tersangka sempat melakukan kasasi.

"Mengenai kasus Aiptu Labora Sitorus ini proses hukumnya masih berlangsung, jadi Labora masih mengajukan kasasi, sehingga proses ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan," Kata Kombes Pol Rikwanto Kabagpenum Div Humas Polri, kepada merahputih.com di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Ia menambahkan, walaupun ia ditempatkan dilapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak Kejaksaan sebagai eksekutor, karena yang bersangkutan mengajukan Kasasi. Belum ada keputusan yang tepat, akhirnya meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. Sebelumnya Labora telah ditahan namun dengan alasan berobat akhirnya sampai saat ini ia belum kembali ke tempat yang menjadi tempat tinggalnya selama ia ditahan.

Baca Juga: Asal Muasal Istilah Cicak VS Buaya

"Bukan ditemukan ya, jadi belum memang. Ini menjadi permasalahan di pihak Lapas sendiri. Itu masih menjadi pembahasan tentang sudah bebas hukum dari pihak lapas, itu sedang dipermasalahkan disana. Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita. Yang jelas polisi dari Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora untuk selanjutnya dikenakan proses hukum yang berlangsung tutupnya. (gms).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan