Polri Minta Interpol Tangkap Pelaku Perdagangan Mahasiswa Magang di Jerman

Kamis, 25 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kasus dugaan tindak perdagangan mahasiswa magang ke Jerman memasuki babak baru. Mabes Polri pun mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka kasus Ferienjob dijadikan buron internasional.

Lalu, dua tersangka berinisial. ER alias EW (39) dan A alias AE (37), diduga menjadi otak pelaku sindikat ini. Keduanya disebut kini masih beradi di Jerman. Mereka sebelumnya juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron karena mangkir dari pemeriksaan.

"Penyidik menyampaikan telah menerbitkan adanya red notice ya terhadap dua tersangka tersebut untuk secara teknis lainnya," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).

Baca juga:

Terjadi TPPO, Kemenko PMK Bakal Benahi Regulasi Mahasiswa Magang ke Luar Negeri

Red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di semua negara untuk menangkap seseorang hingga diekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

Otoritas yang menerbitkan red notice adalah Kepolisian Internasional atau Interpol dan Polri salah satu di dalamnya. Trunoyudo memastikan, Polri akan menuntaskan kasus ini.

"Menjadi kewajiban Polri untuk menuntaskan perkara ini dengan prosedural dan tentunya secara baik menurut undang-undang," terang dia.

Pada kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka, yaitu Sihol Situngkir (65), AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Baca juga:

Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Sedangkan untuk tersangka Sihol, AJ, dan MZ tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor. Lalu, dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Setibanya di Jerman, para mahasiswa itu disebut dieksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan jurusannya.

Adapun kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan, yaitu PT SHB, untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka. (knu)

Baca juga:

Universitas Diminta tak Tergiur Tawaran Pengiriman Mahasiswa Magang ke Luar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan